TULUNGAGUNG – Reportaseindonesa.net – Peningkatan akses transportasi menjadi salah satu perhatian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung dalam mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Pada 2026, ruas Jalan Kedungsuko–Gesikan dijadwalkan menjalani pemeliharaan berkala dengan pembiayaan yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Program ini menjadi bagian dari pemanfaatan dana DBHCHT untuk mendukung infrastruktur yang berhubungan dengan kawasan industri hasil tembakau dan aktivitas ekonomi masyarakat di sekitarnya.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, Indra Wibawa, S.T., M.P., menyampaikan bahwa dukungan infrastruktur menjadi salah satu aspek penting dalam menunjang kelancaran kegiatan produksi hingga distribusi. Jalan yang terpelihara dengan baik dapat membantu masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa terkendala akses transportasi.
“Alokasi DBHCHT akan digunakan untuk kegiatan yang mendukung pusat industri tembakau, yaitu pemeliharaan berkala ruas Jalan Kedungsuko–Gesikan,” ujar Indra, Senin, (12/10/2026).
Dari total alokasi DBHCHT sebesar Rp1,5 miliar yang diterima Dinas PUPR Tulungagung pada tahun anggaran 2026, sebesar Rp1.395.000.000 diperuntukkan bagi pemeliharaan jalan tersebut.
Secara teknis, pekerjaan direncanakan membentang sepanjang 1.305 meter dengan lebar jalan 4,5 meter. Penanganan menggunakan konstruksi perkerasan aspal dengan pagu anggaran Rp1.395.000.000.
Pelaksanaan pemeliharaan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi jalan sehingga mampu menunjang kelancaran lalu lintas masyarakat.
Selain itu, akses yang lebih baik berpotensi membantu kegiatan pengangkutan hasil pertanian, distribusi kebutuhan produksi, serta mobilitas pelaku usaha di wilayah tersebut.
Indra menegaskan bahwa pemanfaatan DBHCHT juga diarahkan untuk memberikan dukungan terhadap masyarakat yang terlibat dalam ekosistem industri tembakau, termasuk petani tembakau dan buruh rokok.
“Pemanfaatan DBHCHT ini diprioritaskan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk petani tembakau dan buruh rokok. Infrastruktur jalan menjadi salah satu penunjang penting agar kegiatan produksi dan distribusi dapat berjalan lebih baik,” jelasnya.
Dari sisi kesiapan pelaksanaan, proses pengadaan pekerjaan telah mencapai tahap penetapan penyedia melalui mekanisme minikompetisi e-purchasing. Tahapan selanjutnya adalah pemenuhan persyaratan administrasi sebelum kontrak pekerjaan dapat diproses.

Indra mengatakan, pekerjaan fisik diperkirakan mulai berjalan pada pekan berikutnya setelah persyaratan yang diperlukan terpenuhi.
“Diperkirakan pengerjaannya mulai minggu depan. Saat ini sudah mendapatkan penyedia melalui minikompetisi e-purchasing dan tinggal menunggu jaminan pelaksanaan sebagai salah satu syarat untuk proses kontrak,” ungkapnya.
Melalui program tersebut, Dinas PUPR Tulungagung berharap pemeliharaan jalan dapat memberikan dampak nyata terhadap kelancaran transportasi dan aktivitas perekonomian warga. Infrastruktur yang terjaga diharapkan turut mendukung efisiensi distribusi hasil pertanian sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap berbagai kegiatan ekonomi.
Pemanfaatan DBHCHT untuk pemeliharaan Jalan Kedungsuko–Gesikan pun menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan dukungan anggaran bagi pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah dengan aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan pertanian dan industri hasil tembakau.
(AG)
